Selasa, 03 Januari 2012

PENYUSUTAN AKTIVA TETAP BERWUJUD


Pengertian Aktiva
        Aktiva ialah kekayaan perusahaan yang berwujud dan tidak berwujud, serta pengeluaran yang belum dialokasikan atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang. Selanjutnya marilah kita perhatikan pengertian aktiva menurut beberapa orang ahli :
        Menurut Dra. Lanita winata, Akuntan (1994, hal 55) menjelaskan : “Aktiva ialah Sejumlah kekayaan atau sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh suatu perusahaan berupa uang, barang dan hak yang timbul dari transaksi-transaksi yang terjadi di masa lampau dan dapat memberikan manfaat di masa yang  akan datang”.
        Menurut Standar Akuntansi Keuangan, dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan (2002, hal 13, paragraf 49) menjelaskan : “Aktiva ialah Sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh oleh perusahaan”.
        Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa, Aktiva ialah Kekayaan atau sumber-sumber daya yang dimilki dan dikuasai oleh perusahaan sebgai akibat dari transaksi-transaksi yang terjadi di masa lampau dan diharapkan akan memberi manfaat di masa yang akan datang.

Penggolongan Aktiva
1.      Aktiva lancar ialah Uang kas atau aktiva lain yang diharapkan dapat dicairkan menjadi uang tunai dalam periode berikutnya. (paling lama satu tahun).  
Yang termasuk dalam aktiva lancar ialah :
a.       Kas, uang tunai untuk membiayai operasi perusahaan
b.      Investasi Jangka Pendek, investasi yang sifatnya sementara, hanya untuk memanfaatkan uang  yang belum dibutuhkan dalam operasi.
c.       Piutang Wesel, tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam perjanjian yang diatur dalam undang-undang.
d.      Piutang Dagang, tagihan kepada pihak lain sebagai akibat penjualan barang dagangan secara kredit.
e.       Persediaan, baik persediaan bahan mentah, barang dalam proses maupun barang jadi.
f.       Piutang penghasilan, penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan, tetapi belum diterima pembayaraannya.
g.      Persekot / uang muka / biaya dibayar di muka, pengeluaran untuk memperoleh jasa / prestasi dari pihak lain. Pengeluaran itu belum menjadi biaya periode sekarang, melainkan pada periode berikutnya.
2.      Aktiva tidak lancar ialah tidak berupa kas dan mempunyai jangka waktu yang panjang.
Yang termasuk dalam aktiva tidak lancar ialah :
a.       Investasi Jangka Panjang, investasi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kekayaan lebih dari yang dibutuhkan.
b.      Aktiva Tetap, kekayaan yang dimiliki perusahaan yang secara fisik tampak, dan turut berperan dalam operasi perusahaan secara permanen; selain itu juga mempunyai umur ekonomis lebih dari satu periode dalam kegiatan perusahaan.
c.       Aktiva Tetap Tidak Berwujud, kekayaan yang perusahan yang secara fisik tidak tampak, tetapi merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan.
d.      Beban yang Ditangguhkan, transaksi yang menunjukan adanya pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang.
e.       Aktiva Lain-Lain, item ini menunjukkan kekayaan atau aktiva perusahaan yang tidak dapat atau belum dapat dimasukan dalam klasifikasi-klasifikasi yang telah diuraikan sebelumnya.

Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva tetap ialah aktiva tetap berwujud yang mempunyai nilai guna ekonomis jangka panjang, dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi guna menunjang perusahaan dalam mencapai tujuan, dan dimiliki perusahaan tidak untuk dijual kembali agar diperoleh laba atas penjualan tersebut. Selanjutnya marilah kita perhatikan pengertian aktiva tetap berwujud yang dikemukakan oleh beberapa orang ahli.
Ø  Menurut Zaki Baridwan (1992, hal 271) mejelaskan “Aktiva tetap berwujud yang sifatnya  relatif permanen (menunjukan sifatbahwa aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama) yang digunakan dalam kegiatan perusahaan”.
Ø  Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002, No.16.2 paragraf  05) “Aktiva tetap adalah aktiva tetap berwujud yang dipergunakan dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan sifat-sifat aktiva tetap berwujud yaitu ; digunakan dalam operasional perusahaan, tidak untuk diperdagangkan, umur ekonomi lebih dari satu tahun yang sifatnya relatif tetap atau permanen dan berwujud fisik, artinya dapat dilihat dan dirasakan  dengan panca indera.

Aktiva Tetap Dapat Digolongkan Dalam Berbagai Sudut,  yaitu :
a.       Sudut Substansi, Aktiva tetap dapat dibagi:
1.      Tangible Assets atau Aktiva berwujud seperti Lahan, Mesin, Gedung dan Peralatan.
2.      Intangible Assets atau Aktiva yang tidak berwujud seperti HGU, HGB, Goodwill, Patents, Copyright, Hak Cipta, Franchise, dan lain-lain
b.      Sudut Disusutkan Atau Tidak
1.      Depreciated Plant asset yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris dan lain-lain.
2.      Undepreciated Plant Asset yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan seperti Land (Lahan).
c.       Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut :
1.      Lahan
Lahan adalah bidang tanah yang terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan di atasnya harus dipisahakan pencatatannya dari lahan itu sendiri.
Khusus bangunan yang dianggap sebagai bagian dari lahan tersebut atau yang dapat meningkatkan nilai gunanya, seperti riol, jalan dan lain-lain maka dapat digabungaka dalam nilai lahan.

2.      Bangunan Gedung
Gedung adalah bangunan yang bersiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung itu.
3.      Mesin
Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
4.      Kendaraan
Semua jenis kendaraan seperti Alat pengangkutan, truck, grader, tractor, froklift, mobil, motor dan lain-lain.
5.      Perabot
Dalam jenis ini termasuk perabot kantor, perabot pabrk yang merupakan isi dari suatu bangunan.
6.      Inventaris / Peralatan
Peralatan yang dianggap merupakan alat besar yang dgunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan lain-lain.
7.      Prasarana
Di Indonesia adalah merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti jalan, jembatan, riol, pagar dan lain-lain.

Pengertian Penyusutan
Penyusutan yang dikemukakan oleh beberapa orang ahli ialah:
Ø  Menurut Mas’ud Machfoedz (1990, hal 109) menjelaskan: “Penyusutan adalah alokasi harga perolehan aktiva tetap kedalam penghasilan selama umur ekonomis yang diperkirakan.
Ø  Menurut Bamabang Susanto (1995, hal 241) menjelaskan : “Penyusutan adalah suatu cara pengalokasian sebagian dari harga perolehan aktiva tetap (cost) menjadi biaya pada setiap periode akuntansi
Ø  Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002, No.17.1 paragraf 02) menjelaskan: “Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penyusutan adalah alokasi jumlah aktiva yang dapat disusutkan berdasarkan harga perolehannya pada periode yang mendapatkan manfaat dari aktiva tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyusutan
Menurut Mas’ud Machfoedz (1990, hal 110) ada beberapa faktor yang mempengaruhi adanya penyusutan, faktor-faktor tersebut dikelompokan menjadi dua, yaitu:
1.      Faktor-faktor yang dapat diperkirakan di muka, seperti umur ekonomis penggunaan aktiva tetap, teknologi, mode, keausan aktiva, merupakan faktor pokok yang harus digunakan dalam menetukan metode penyusutan.
2.      Faktor-faktor yang tidak dapat diperkirakan di muka, seperti bencana alam, undang-undang baru, dan lain-lain, bukan merupakan faktor penentu dalam mengambil kebijaksanaan penyusutan.

Faktor-Faktor yang Menentukan Penyusutan
Jumlah yang dibebankan sebagai penyusutan ditentukan oleh adanya empat faktor, yaitu:
1.  Harga Perolehan
Harga perolehan adalah seluruh pengeluaran untuk memperoleh suatu aktiva tetap sampai aktiva tetap tersebut siap digunakan untuk beroperasi. Jumlah tersebut merupakan jumlah harga perolehan suatu aktiva.

      2. Umur Ekonomis
Umur ekonomis suatu aktiva adalah perkiraan jumlah waktu suatu aktiva  tetap dapat digunakan dan masih memberikan hasil yang layak (ekonomis).Umur ekonomis dibatasi sampai dengan saat suatu aktiva tetap diperkirakan sudah tidak ekonomis lagi apabila digunakan, misalnya apabila digunakan biaya perawatannya lebih besar dibandingkan dengan hasil yang diberikan oleh aktiva tetap tersebut.
Jadi, yang dimaksud dengan umur ekonomis ini tidak menuggu sampai suatu aktiva tetap secara fisik tidak dapat digunakan. Hal ini berbeda dengan umur teknis yang mengaitkan umur suatu aktiva dengan dapat atau tidaknya dioperasikan.
3.   Nilai Sisa
Nilai sisa adalah perkiraan nilai jual aktiva tetap pada akhir pemakaian atau pada akhir umur ekonomisnya. Nilai sisa ini akan menentukan jumlah suatu obyek yang akan disusut.
       4.  Metode Penyusutan
Faktor keempat yang mempengaruhi jumlah penyusutan periodik adalah metode yang digunakan oleh perusahaan Untuk menetukan metode apa yang akan digunakan oleh perusahan, perusahaan harus menghubungkan dengan faktor-faktor ekonomi di atas, misalnya keausan, teknologi dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar